LAMPUNGPAGI.NET — Camat Gunung Labuhan menghimbau kepala kampung segera laksanakan penjaringan calon aparat kampung.
Hal disampaikan Camat Radius Oktarisa S.STP Pada saat wartawan media ini di Ruang kerja nya Rabu (30/1) Kemarin.
Camat yang didampingi Kasi Pemerintahan Junaidi SE ,” Menyampaikan penjaringan calon aparat kampung di Kecamatan Gunung Labuhan baru ada tujuh (7) kampung yang sudah mendapatkan rekomendasi dari pihaknya.”ungkap Camat
Yang dalam artian mereka sudah boleh melakukan hal tersebut melaksanakan penjaringan calon aparat kampung jadi salah satu catatan bagi kampung yang ingin mendapatkan rekomendasi dari camat syarat nya harus ada surat dari tata pemerintahan (tapem) Kabupaten Waykanan.
“Camat Gunung Labuhan menghimbau kepada kampung yang belum mendapatkan rekomendasi agar segera mengurus kelengkapan surat menyurat yang menyangkut kepentingan hal tersebut .ada pun sarat bagi calon aparat kampung minimal lulusan SLTA sederajat .dan ini ini adalah peraturan bupati (Perbub) Waykanan nomor 9 tahun 2018 pasal 7 ayat 1 tentang syarat menjadi aparat kampung.”pungkasnya Camat Gunung Labuhan Radius Oktarisa S. STP ( RIZAL)